MAKALAH POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan
dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi
perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang
kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik.
Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.
Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka.
Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.
Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka.
Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan
simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya
banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia
di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi, bangsa
Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan beberapa
negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak
salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan gerakan
negara-negara non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif
yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu,
dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan
kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu Indonesia
juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga
keutuhan negara.
Saat ini banyak pemuda Indonesia
yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang di anut oleh Indonesia,
dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas
aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kami perlu untuk membahas tentang
politik dan strategi bangsa Indonesia. Kami akan coba untuk membahas hal
tersebut dalam makalah kami yang kami beri judul “Politik Dan Strategi
Nasional”.
1.2 TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengetahui
implementasi politik dan strategi nasional di bidang sosial budaya;
2. Untuk mengetahui
implementasi politik dan strategi nasional di bidang pertahanan dan
keamanan;
keamanan;
3. Untuk mengetahui bagaimana kaidah
pelaksanaan politik dan strategi nasional;
4. Untuk mengetahui bagaimana
keberhasilan politik dan strategi nasional Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN POLITIK
, STRATEGI , DAN POLSTRANAS
1. PENGETIAN POLITIK
Kata” politik”secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang
akar katanya dadalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan.Dalam bahasa indonesia,poloitik
dalam arti politics mempunyai kepentingan umum warga negara satuan
bangsa.Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan ,
cara , dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di
kehendaki.
Dalam bahasa inggris,politics adalah suatu rangkaian asas (prisip), keadaan,
cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan
tertentu.Sedangkan policy, yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan sebagai
kebijaksanana, adalah pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang di kehendaki.
Dengan
demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan,
pengambilan keputusan,kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber
daya.
A. NEGARA
Negara merupakan suatu organisasi dalam
sutu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang di taati oleh
rakyatnya.Boleh di katakan negara merupakan bentuk memasyarakat dan organisasi
politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
Betuk Kenegaraan
Betuk Kenegaraan
Adapun
bentuk kenegaraan meliputi bentuk-bentuk Negara yang pernahada antara lain
sebagai berikut:
A) SERIKAT NEGARA (KONFEDARASI):
Adalah perserikatan beberapa negarayang merdeka dan berdaulat penuh baik ke dalam maupun ke luar. Padaumumnya Konfederasi dibentuk berdasarkan perjanjian untukmengadakan kerjasama dalam bidang tertentu, misalnya
B) NEGARA
DOMONION:
Negara
domonion ini ialah suatu negara yangtadinya daerah jajahan Inggris, yang telah
merdeka dan berdaulat, yangmengakui raja Inggris sebagai rajanya, sebagai
lambang persatuanmereka.
C) NEGARA PROTEKTORAT:
suatu negara yang berada di bawah lindungannegara lain. Biasanya soal hubungan luar negeri dan pertahanan darinegara protektorat itu dengan persetujuan diserahkan kepada negarapelindung. Contoh negara protektorat;Mesir, protektorat dari Turki (1917)Zanzibar, protektorat dari Inggris (1890) Albania, protektorat dari Italia (1936)
D) NEGARAN
TRUSTEE (PERWALIAN):
bentuk
negara yang pemerintahannyaberada di bawah pengawasan Dewan Perwalian PBB.
Munculnya Trusteemerupakan hasil perjanjian San Francisco sesudah perang dunia
E) NEGARA KOLONI ATAU JAJAHAN:
bentuk negara yang berada di bawah kekuasaan negara lain. Contoh: Indonesia sebelum 17 Agustus 1945.
F) NEGARA MANDAT:
Yaitu bentuk negara bekas jajahan negara yang kalah dalam Perang Dunia I, yang diletakkan dalam pemerintahan mandatdari negara
bentuk negara yang berada di bawah kekuasaan negara lain. Contoh: Indonesia sebelum 17 Agustus 1945.
F) NEGARA MANDAT:
Yaitu bentuk negara bekas jajahan negara yang kalah dalam Perang Dunia I, yang diletakkan dalam pemerintahan mandatdari negara
negara yang
menang perang di bawah pengawasan DewanMandat Liga Bangsa
Bangsa. Contoh
: Kamerun bekas jajahan Jermanmenjadi Mandat Perancis.
G) NEGARA UNI:
bentuk gabungan dua negara atau lebih yang dikepalai seorang raja.
Ada 2 (dua) macam uni :
Uni Personil: Uni yang terjadi apabila dua negara yang tergabung secarakebetulan mempunyai kepala negara yang sama. Contoh : Uni Belanda
G) NEGARA UNI:
bentuk gabungan dua negara atau lebih yang dikepalai seorang raja.
Ada 2 (dua) macam uni :
Uni Personil: Uni yang terjadi apabila dua negara yang tergabung secarakebetulan mempunyai kepala negara yang sama. Contoh : Uni Belanda
Uni Riil: Uni
yang terjadi apabila Negara negara yang tergabung memiliki kelengkapan Negara
yang sama untuk menyelenggarakan kepentingan bersama, yang dibentuk melalui
perjanjian.
B. KEKUASAAN
kekuasaan adalah kemampuan seseorang
atau Lembaga untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai
dengan keinginannya. Dalam politik yang perlu di perhatikan adalah bagaimana
kekuasaan itu di peroleh, bagaimana mempertahankannya, dan bagaimana
melaksanakannya. Dalam pembagian nya di dalam suatu Negara Kekuasaan di bagi
menjadi 3 Yaitu :
1. Eksekutif yaitu kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah selaku pelaksana
negara,pengatur.
2. legislatif yaitu kekusaan yang berwenang membuat kebijakan dan perundang undangan
yaitu DPR dan MPR
3. Yudikatif yaitu kekusaan yang berwenang dalam kekusaan keadilan pengaturan uu dan
menjaga peradilan dalam negeri
C. PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan
keputusan adalah
aspek utama politik.Dalam pengambilan keputusan perlu di perhatikan siapa
pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.Jadi, politik
adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.Kep[utusan yang diambil
menyangkut sektor publik dari suatu Negara.
Proses Pengambilan Keputusan
ada
beberapa tahap pengambilan keputusan, disebutkan olehnya proses pengambilan
keputusan ada 4 tahapan yakni :
1. Intelligence : PENGUMPULAN
informasi untuk mengindetifikasikan permasalahan
2. Design
: tahap PERANCANGAN solusi dalam bentuk alternative
pemecahan masalah
3. Choice : tahap MEMILIH
dari
solusi dari alternative-alternativeyang disediakan
4. Implementation :
tahap MELAKSANAKAN
KEPUTUSAN dan melaporkan hasilnya
D. KEBIJAKAN UMUM
Kebijakan (policy)
merupakan suatu kumpulan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik
dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dalam pemikirannya adalah
bahwa masyarakat memilih beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara
bersama pula, sehingga perlu rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam
kebijakan-kebijakanoleh pihak yang berwenang.
E. DISTRIBUSI
Yang dimaksud distribusi ialah
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai
adalah suatu yang diinginkan dan penting.Ia harus membagi secara adil.Politik
membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
2.PENGERTIAN STRATEGI
Strategi berasal dari bahasa yunani strategia yang diartikan sebagai “the art
of the general” atau seni seseorang panglima yang biasanya digunakan dalam
peperangan.Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah
pengetahuan tentang penggunaan tempuran untuk memenangkan peperangan.Sedangkan
perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari perang.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mencapatkan kemenangan atau
pencapaian tujuan.Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan
dan mengembangkan kekuatan ( ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan
hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3. POLITIK DAN STRATEGI
NASIONAL
Politik nasional diartikan sebagai
kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai tujuan suatu cita-cita
dan tujuan nasional.Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas,
haluan, usaha serta kebijakan negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
STRATEGI NASIONAL adalah cara
melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan
oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik
nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
2.2 DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Penyusunan politik dan strategi
nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung
selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak
tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah
dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik” . Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK,
MA .
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan .
Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
OTONOMI DAERAH
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
(local government looking).
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
(local government looking).
KEWENANGAN DAERAH
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan
dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan
fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional
dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah
dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk
melaksanakan demokrasi.
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur,
Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah
dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk
melaksanakan demokrasi.
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur,
Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama
gubernur,
Bupati, Walikota.
Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota,
pelaksanaan
APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung
APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung
serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
Contoh Kasus
Surya
Paloh di pusaran suap bansos Sumut
Kemunculan
Surya Paloh di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 23 Oktober, usai
pemeriksaan koleganya di Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella,
menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang diketahui Paloh dalam urusan kasus dana
bantuan sosial Sumatera Utara?
Menurut pelaksana tugas Wakil Ketua KPK
Indriyanto Senoadji, Paloh dipanggil sebagai saksi. Artinya Paloh dianggap
mengetahui, mendengar, atau melihat terkait suap dana bansos. Sama seperti
saksi-saksi kasus korupsi lainnya.
Benarkah demikian? Baca laporan lengkapnya di sini.

Masyarakat menuntut KPK
menetapkan tersangka baru kasus dana bansos dan memanggil ulang Surya Paloh
untuk diperiksa KPK. Foto oleh M Agung Rajasa/Antara
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulam
Dapat ditarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional
Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan
seluruh aspek kehidupan di Indonesia.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004
yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis
Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi
lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu
pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh
unsur pokok yang telah tertulis dalam pembahasan diatas.
Komentar
Posting Komentar